
KAMPAR (RIAU), CANGGIHNEWS.COM –Polsek XIII Koto Kampar berhasil meringkus pelaku pencurian mesin Speed Boat yang beraksi di desa Bandur Picak, kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.
Pelaku inisial MR berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Hulu, pada Rabu, (14/5/25), sekira pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat.
Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, IPTU Edi Candra saat dikonfirmasi, Kamis, (15/5/25), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
“Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 buku panduan mesin Speed Boat M9,9 B dan 1 busi pengapian. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH.Pidana,” ujar IPTU Edi Candra. (CTH)